Kamis, 16 Juni 2011

Tunjangan Profesi Guru Tahun 2010 akan Segera Dicairkan

Sebagaimana diberitakan tempointeraktif.com bahwa pada tahun 2010 ini Pemerintah melalui Kemendiknas telah mengalokasikan dana untuk kepentingan pembayaran Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp. 10.9 triliun, yang diproyeksikan untuk 379.343 guru, kuota tahun 2006,2007, 2008 dan sebagian 2009.

pembayaran/pencairan tunjangan profesi guru tahun 2010

Terkait dengan upaya pencairan Tunjangan Profesi Guru 2010, ada kabar gembira yang disampaikan oleh Sulistiyo, Ketua Umum PB PGRI, melalui website resmi PGRI, per 29 Juni 2010. “Insya Allah tunjangan profesi guru dan tunjangan tambahan penghasilan bagi guru PNS sebesar Rp 250.000 per bulan, selama enam bulan bisa cair paling lambat awal Juli 2010″. Demikian, ungkapnya. Sementara itu, ada rumor lain yang beredar di kalangan guru dan pengawas bahwa tunjangan ini akan dicairkan sebelum lebaran.

Indikasi akan dibayarkannya tunjangan profesi ini bisa kita lihat pula dari diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan No.101/ PMK.05/2010 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, yang ditandatangai Menteri Keuangan, per 12 Mei 2010.

Dalam peraturan ini memang tidak secara eksplisit menyebutkan kapan persisnya tunjangan ini bisa diterima oleh yang berhak, tetapi paling tidak dengan diterbitkannya peraturan ini kita memperoleh gambaran yang lebih optimistik.

Terlepas dari kepastian kapan akan dibayarkannya tunjangan profesi ini, mungkin yang perlu kita pikirkan bersama adalah bagaimana pencairan tunjangan profesi ini benar-benar dapat berjalan linier dengan kinerja, sehingga anggaran yang demikian besar ini tidak lantas menjadi sia-sia. Karena bagaimanapun masyarakat, baik lingkungan internal maupun eksternal pendidikan akan terus memantau tingkat efektivitas dan efisiensinya.

Jika Anda ingin mengunduh isi salinan Peraturan Menteri Keuangan tersebut, silahkan klik DISINI (Filenya cukup besar sekitar 8 Mb-an)